BSS Bumi Cikarang Makmur RT 06 BERSAMA KITA BISA

Sunday, July 22, 2018

Ketentuan Pengguna Fasilitas Fasos

July 22, 2018

Share it Please
Divisi Humas BSS

1. Fasilitas Fasos dapat digunakan oleh siapa saja, dari mana saja dan untuk kegiatan apa saja selama kegiatan itu positif baik siang ataupun malam dengan izin terlebih dahulu ke pengurus BSS selaku pengelola, ke RT, dan ke RW.
Untuk kegiatan dimalam hari harus ada persetujuan warga sekitar fasos terkait kenyamanan warga.

2. Setiap pengguna fasilitas Fasos harus mengikuti aturan yang berlaku di Fasos, antara lain :
2.1. Izin ke pengelola BSS dengan mengisi jadwal penggunaan Fasos baik untuk jangka pendek ataupun jangka panjang.
2.2 Untuk penggunaan jangka panjang harus memberikan jadwal yang akan direview oleh pengelola BSS agar tidak bentrok dengan jadwal yang lainnya.
2.3. Kontribusi sedekah penggunaan fasos untuk pengembangan Fasos, besaran dikondisikan dan disepakati bersama.

3. Parkir tertib dan rapi tidak mengganggu akses jalan umum, jika untuk even jalan umum bisa dikondisikan untuk ditutup sementara waktu sampai even selesai.

4. Parkir kendaraan dihimbau menggunakan kunci ganda, karena jika terjadi sesuatu terhadap kendaraan yang diparkir bukan tanggung jawab pengelola.

5. Jangan menyimpan barang berharga dimotor yang sedang diparkir, seperti HP, Dompet, Jam tangan dan lainnya, kehilangan bukan tanggung jawab pengelola.

6. Tidak membuang sampah sembarangan dan buanglah sampah sesuai jenis dan tempatnya, sampah ekonomis dan sampah non ekonomis.

7. Tidak merusak fasilitas yang ada.

8. Ikut berkontribusi kerja bakti lingkungan fasos bagi yang tidak berhalangan.

9. Menjaga keamanan dan ketertiban.

10. Matikan lampu jika sudah selesai menggunakan fasilitas fasos dimalam hari.

11. Efektif mulai tgl 1 August 2018


         TTD


Pengelola BSS


0 comments:

Post a Comment

www.jatiinsani.com KOPERASI CU JATI INSANI SEJAHTERA SEJAHTERA MEMBANGUN BANGSA Kami tampil lain dari yang lain. ...